TUGAS KELOMPOK 2 EKONOMI KOPERASI

Disusun Oleh :

  • Ade Wawan Alnasfa    (10218120)
  • Anis Nur Azizah          (10218875)
  • Destiana Aulia              (11218773)
  • Dhefi Ramadhanti        (11218845)
  • Fenty Aulia Rizki         (12218671)
  • Risma Ayu Saskiyah     (16218234)

Kelas : 3EA08


KOPERASI KREDIT CU MELATI DEPOK

Alamat : JL. Arif Rahman Hakim, Gang Turi I No. 29 B, RT.02/RW.06, Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16422

1.      Sejarah

Pada tahun 1985 berdiri Koperasi Kredit Simpan Pinjam (KOSIPA) yang merupakan cikal bakal Credit Union Melati. Pada tahun 1987 beberapa anggota koperasi simpan pinjam mendapatkan pendidikan dasar manajemen koperasi kredit dari puskopdit Bogor Banten di Cilangkap/Cibinong.

Beberapa tahun kemudian tepatnya tahun 1990 berdiri Credit Union Melati di Depok dengan anggota semua peralihan dari KOSIPA. Kopdit melati didirikan dengan suatu dorongan kuat dari anggota nggota untuk swadaya dalam keuangan, berpendidikan koperasi kredit serta solidaritas antar sesama. Anggota sekarang berjumlah 22.000 orang.

2.      Visi Misi

Visi            : Menjadi lembaga keuangan yang menjadi pilihan masyarakat

Misi           : membuat anggota dan masyarakat sekitarnya sejahtera

3.      Struktur Organisasi

Kekuasaan tertinggi terdapat pada Rapat Anggota Tahunan

Ketua                                           : JB Djoko Suhono

Wakil                                      : Philips Morang

Sekretaris                                     : Ray Soesilo

Bendahara                                     : IGN Suryanto

 

Anggota di CU Melati Depok      : Susanto Adhiyahamit

                                                        Elizabeth

                                                        CH sukirman

4.      Permodalan

“Dari anggota oleh anggota untuk anggota”

5.      Pembagian SHU

Pembagian SHU pada koperasi kredit CU Melati Depok tergantung dari perolehan SHU pada tahun itu dan dialokasikan terutama untuk anggota sendiri, rata-rata 60% untuk anggota dan 40% untuk biaya-biaya operasional (gaji karyawan, transportasi dll).

6.      Jenis Koperasi : Simpan Pinjam

7.   Kegiatan Koperasi

Menghimpun dana kemudian menyalurkannya kembali melalui kegiatan usaha simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi, calon anggota koperasi, koperasi lain dan juga anggotanya.

8.      Pola Manajemen 

  Pola manajemen yang diterapkan pada CU Melati adalah yang sesuai dengan standar operasional manajemen dan standar operasional prosedur dimana setiap Koperasi Simpan Pinjam diharapkan memiliki standar tersebut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah supaya masyarakat dapat menilai bahwa koperasi tersebut dapat dipercaya dan telah mengikuti aturan dalam mengelola kebutuhan para masyarakat di kota Depok.

Rapat Anggota

Pengurus

Pengawas

Manajer


9.     Sumber modal koperasi berasal dari :

  • Simpanan Pokok, yaitu simpanan wajib sejumlah uang yang harus dibayar oleh para anggota saat pertamakali bergabung menjadi anggota koperasi dan tidak dapat diambil kembali selama menjadi anggota. Besar simpanan pokok masing-masing anggota nilainya sama.
  • Simpanan Wajib, yaitu simpanan wajib sejumlah uang yang harus diserahkan para anggota koperasi setiap periode waktu tertentu dan dengan nominal tertentu.
  • Simpanan bebas/ sukarela, yaitu simpanan yang diberikan para anggota koperasi secara sukarela dan bisa diambil kembali kapan saja.
  • Hibah/ Donasi, yaitu uang atau barang modal yang memiliki nilai yang diterima dari pihak pemberi dan sifatnya tidak mengikat.


DOKUMENTASI :






 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sunda Pisan!

Formal Invitation Letter and Memo

Cover Letter and Job Advertisement